Website Resmi Dwiperkasa Mobiltama

Berita

Kumpulan informasi terbaru dari Suzuki hingga tips dan trik berkendara ada disini.

    Banner Image Mobile Banner Image

    Ketahui Cara Perpanjang SIM Online Via Aplikasi Digital Korlantas Polri

    Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu surat yang penting dan harus selalu dibawa oleh pengendara mobil ataupun motor. Saat ini perpanjang SIM online via aplikasi dapat dengan mudah dilakukan. 

    Jika seseorang mengendarai kendaraan tanpa SIM dan terjadi sidak maka orang tersebut akan dikenai sanksi berupa tilang. Oleh karena itu, penting untuk Anda untuk memiliki SIM dan memperhatikan tanggal berlakunya!

    Perpanjang SIM Online via Aplikasi

    Saat ini memperpanjang SIM dipermudah dengan layanan online yang dapat dilakukan baik untuk SIM A ataupun SIM C. 

    Perpanjangan online dapat dilakukan melalui aplikasi bernama Digital Korlantas Polri dimana aplikasi memudahkan berbagai kalangan karena nantinya pun SIM yang sudah diperpanjang dapat dikirim ke rumah.