Berita

    Ketahui Cara Perpanjang SIM Online Via Aplikasi Digital Korlantas Polri

    Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu surat yang penting dan harus selalu dibawa oleh pengendara mobil ataupun motor. Saat ini perpanjang SIM online via aplikasi dapat dengan mudah dilakukan. 

    Jika seseorang mengendarai kendaraan tanpa SIM dan terjadi sidak maka orang tersebut akan dikenai sanksi berupa tilang. Oleh karena itu, penting untuk Anda untuk memiliki SIM dan memperhatikan tanggal berlakunya!

    Perpanjang SIM Online via Aplikasi

    Saat ini memperpanjang SIM dipermudah dengan layanan online yang dapat dilakukan baik untuk SIM A ataupun SIM C. 

    Perpanjangan online dapat dilakukan melalui aplikasi bernama Digital Korlantas Polri dimana aplikasi memudahkan berbagai kalangan karena nantinya pun SIM yang sudah diperpanjang dapat dikirim ke rumah.

    Mengurus SIM sering dianggap sebagai pekerjaan yang melelahkan karena menguras energi serta waktu pemilik. Jika dilihat beberapa tahun yang lalu, hal tersebut sangatlah benar dan mengurus SIM menjadi hal yang membuat malas.

    Mungkin masih banyak masyarakat beranggapan mengurus SIM merupakan aktivitas yang menguras waktu dan energi. Hal ini ada benarnya jika mengacu pada kondisi beberapa tahun ke belakang.

    Sebelumnya jika ingin perpanjang SIM maka pemilik harus datang ke lokasi administrasi SIM yang disebut dengan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di kantor polisi.

    Orang yang sibuk dengan kegiatannya sehari-hari tentu akan menilai perpanjang SIM dengan datang langsung merupakan hal yang tidak efisien. Sering kali calo atau jalur belakang dipilih untuk memperpanjang SIM walaupun membayar lebih mahal.

    Untuk menjawab permasalahan tersebut, pada awal tahun 2021, Korlantas Polri meresmikan aplikasi bernama SIM Nasional Presisi atau SINAR. Aplikasi tersebut menyediakan konsep perpanjang SIM sekaligus pembayaran. 

    Setelah selesai perpanjang SIM online via aplikasi maka selanjutnya pemohon dapat melakukan pengambilan SIM yang sudah diperpanjang di loket kantor Satuan Penyelenggara Administrasi melalui drive thru. 

    Jika tidak ada waktu mengambilnya maka SIM dapat dikirim langsung ke alamat rumah pemohon. Menarik bukan?

    Dokumen Syarat Perpanjang SIM Online

    Sebelum melakukan perpanjangan di aplikasi, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen agar perpanjangan berjalan cepat dan lancar. Berikut adalah beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM:

    • SIM yang akan diganti
    • E-KTP
    • Hasil RIKKES Jasmani
    • Hasil tes psikologi
    • Pas foto berlatar belakang biru (bukan selfie)
    • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos menggunakan tinta yang tebal