Ketahui Cara Perpanjang SIM Online Via Aplikasi Digital Korlantas Polri
Mengurus SIM sering dianggap sebagai pekerjaan yang melelahkan karena menguras energi serta waktu pemilik. Jika dilihat beberapa tahun yang lalu, hal tersebut sangatlah benar dan mengurus SIM menjadi hal yang membuat malas.
Mungkin masih banyak masyarakat beranggapan mengurus SIM merupakan aktivitas yang menguras waktu dan energi. Hal ini ada benarnya jika mengacu pada kondisi beberapa tahun ke belakang.
Sebelumnya jika ingin perpanjang SIM maka pemilik harus datang ke lokasi administrasi SIM yang disebut dengan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di kantor polisi.
Orang yang sibuk dengan kegiatannya sehari-hari tentu akan menilai perpanjang SIM dengan datang langsung merupakan hal yang tidak efisien. Sering kali calo atau jalur belakang dipilih untuk memperpanjang SIM walaupun membayar lebih mahal.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, pada awal tahun 2021, Korlantas Polri meresmikan aplikasi bernama SIM Nasional Presisi atau SINAR. Aplikasi tersebut menyediakan konsep perpanjang SIM sekaligus pembayaran.